POLRES BANJAR: DELAPAN TERSANGKA DUA DIANTARANYA RESIDIVIS

  Daerah, NDC –  Polres Banjar mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika periode 23 April hingga 6 Mei 2025. Selama pengungkapan tersebut, delapan orang tersangka diamankan dari tempat berbeda untuk menjalani proses hukum. Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli mengatakan, pengungkapan ini bagian pencegahan dan pemberantasan narkotika sekaligus tindaklanjut program Presiden Prabowo Subianto. Dari depalan tersangka, dijelaskannya, dua diantaranya merupakan residivis. Masih kata Kapolres, total barang bukti yang disita adalah sabu-sabu seberat 10,29 gram, sebutir ekstasi, dan 1.323 butir obat keras jenis Carisprodol. Operasi pengungkapan ini adalah kerjasama antara Satresnarkoba dan jajaran…

Read More